Tawaran kontrak emas dari Golden Traders Indonesia (GTI) sudah membius minat banyak investor. Iming-iming return bulanan, jaminan buyback, dan harapan terus meroketnya harga emas, meluluhkan hati investor kendati mereka harus membeli emas lebih mahal. Benarkah investasi ini menguntungkan seperti yang dijanjikan?
JAKARTA. Seorang perempuan berpenampilan trendi, sebut saja namanya Dewi, terlihat serius mendengarkan paparan agen penjual kontrak emas GTI, di sebuah mal besar di Jakarta Selatan. Setelah hampir setengah jam berdiskusi, raut wajah wanita berusia 40-an tersebut terlihat mulai tertarik untuk membeli produk emas GTI. "Skema pembelian emas ini menarik dan risikonya terbilang rendah," ujar Dewi ke KONTAN, akhir pekan lalu.
Dalam skema yang ditawarkan, GTI menjanjikan return tetap sebesar 1,5% hingga 2,5% tergantung pada pilihan tenor kontrak yang dipilih investor. (lihat Harian KONTAN, 15 Agustus 2011). Namun, perlu digarisbawahi, GTI menjual emasnya hingga 30% lebih mahal daripada harga emas di pasar saat ini. Dengan kata lain, investor GTI sejatinya sudah menanggung rugi di depan karena membeli emas lebih mahal.
Jafrianto Wiza, Senior Associate GTI, menuturkan, harga emas GTI lebih mahal karena ada kompensasi pemberian return bulanan selama tenor kontrak, dan garansi buyback. Namun, benarkah return bulanan tersebut sepadan dengan kerugian yang sudah ditanggung investor?
Mari kita hitung. Untuk kontrak emas 100 gram bertenor enam bulan, investor yang membeli dengan skema GTI harus membayar Rp 62,1 juta. Sedangkan jika membeli emas ukuran sama di Logam Mulia Aneka Tambang, investor membayar Rp 48,82 juta atau lebih murah 27,2%. Ada selisih harga hingga Rp 13,27 juta.
Memang, GTI memberikan return selama enam bulan sebesar 2% dari harga beli atau senilai total Rp 7,45 juta. Namun, investor jelas sudah merugi sedikitnya Rp 5,82 juta. Nilai inilah sebenarnya yang dikantongi GTI sebagai keuntungan penjualan. Bahkan boleh dibilang, return tetap senilai Rp 7,45 juta yang diklaim GTI sebagai "keuntungan" membeli emas dengan skema ini, sejatinya berasal dari uang investor sendiri yang sudah membeli emas 27,2% lebih mahal.
GTI juga gencar menekankan keunggulan skema berupa buyback jika jatuh tempo kontrak. Namun, sejauh mana garansi ini bisa dipercaya? Jafrianto menegaskan, jaminan ini tertera invoice pembelian emas. "Kami akan buyback dengan harga beli di awal," kata dia.
Sayangnya, invoice yang diperlihatkan ke KONTAN, yang tertulis dalam bahasa Inggris, tidak memperlihatkan ada penegasan soal harga buyback ini. Justru ada penjelasan jika harga buyback masih bisa dinegosiasikan lagi. Artinya, harga buyback bisa lebih rendah dari harga beli awal.
Selain itu, taruh kata GTI memegang janji dengan membeli kembali emas investor sesuai harga beli, investor toh sudah terlanjur menanggung kerugian sebesar Rp 5,82 juta di depan. Garansi buyback juga otomatis hilang jika GTI mendadak default, ingkar janji, atau kabur. Jika demikian, lantas apa untungnya membeli emas dengan skema ini?
Ridwan, salah seorang investor GTI, mengaku mengetahui risiko-risiko ini. Namun, ia tetap membeli emas dengan skema ini hingga lima kilogram, bermodal keyakinan harga emas akan terus naik ke depan. "Selain itu, fisik emas juga saya pegang, jadi kalau ada apa-apa saya bisa menjualnya," kata dia.
Argumen ini pula yang dijual oleh GTI. "Melihat historis, harga emas selalu naik dari tahun ke tahun, tidak pernah turun. Itu bisa dicek," kata Jafrianto.
Namun, adakah yang bisa menjamin harga emas bisa terus naik? "Tidak ada seorang pun yang bisa menjamin itu, peluang penurunan harga juga selalu ada," tandas Leo Hadi Loe, pengamat pasar emas.
Harga beli emas GTI dibanderol 27%-30% di atas harga pasar. Jika mau untung, investor harus bisa memastikan harga emas bisa naik setinggi itu selama tenor masa kontrak. Tapi, apakah hal tersebut masuk akal?
Melihat historisnya, kenaikan harga emas batangan dalam enam bulan tidak pernah hingga 27%. Rata-rata kenaikan harga emas batangan hanya mencapai 15%-20% per tahun.
Lima tahun terakhir, harga emas berjangka memang naik rata-rata 23% per tahun. Kenaikan sebesar itu juga tidak lepas dari kondisi luar biasa yang menjadi pemicunya. Seperti terjadinya krisis tahun 2007-2008 dan gejolak ekonomi global karena kondisi Amerika Serikat dan Eropa, baru-baru ini. Dus, jika tidak ada kejadian yang luar biasa, kenaikan emas sejatinya moderat saja.
Lalu, bagaimana jika tiba-tiba harga emas anjlok? Investor GTI bisa runyam dua kali. Pertama, dia sudah menanggung rugi di muka karena membeli emas lebih mahal. Kedua, turunnya harga emas akan membuat hilang peluang investor menjual emas dengan harga lebih tinggi daripada harga jual GTI. Jika demikian, silakan renungkan kembali slogan GTI yang berbunyi, "Harga Turun Tetap Untung, Harga Naik Makin Untung".
Harga emas memang menyilaukan. Posisinya sebagai safe haven utama tak terbantahkan hingga kini. Namun, ada baiknya investor tak gegabah mencari peluang keuntungan dari naik daunnya logam mulia ini. "Wajib bagi kita mempelajari dengan kritis dan seksama untung rugi investasi emas sebelum memutuskan membeli," ujar Leo.
Jangan sampai, nafsu mereguk untung besar membuat kita gelap mata. Ujung-ujungnya malah buntung hanya karena kita tergoda janji manis penjual dan tak jeli mencermati tawaran investasi.